Bersama surat ini kami beritahukan dan umumkan mengenai Dana Konsinyasi yang mengendap di rekening RPL 095 PN Bale Bandung dan kepada yang merasa memiliki dana tersebut agar segera menghubungi kasir di Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Bale Bandung dengan membawa bukti setor dan dokumen pendukung lainnya dalam jangka waktu maksimal 6 (enam) bulan sejak pemberitahuan/pengumuman ini. Berikut rinciannya
1. Dana Konsinyasi yang Tidak Diketahui Peruntukannya ( 19 Juni 2025 )
2. Dana Konsinyasi yang Tidak Diketahui Peruntukannya ( 08 September 2025 )